
Syarat bagi non-PNS
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana
-Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan
BACA JUGA: Siap-Siap! Ada 100.000 Lowongan Kerja di KIT Batang
-Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial
-Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran
BACA JUGA: Akhirnya! Pemkab Brebes Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
BACA JUGA: Pengumuman! Pemkab Batang Buka Lowongan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Formasinya
-Usia paling tinggi 56 lima puluh 6 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News