Kuasa hukum keluarga almarhum Iwan Boedi, Yunantyo Adi, mengaku keluarga meminta izin untuk bisa bertemu secara langsung dengan Panglima TNI.
Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan dan pembakaran mayat PNS Semarang ini.
Seperti diketahui, sosok mayat ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada 8 September 2022.
BACA JUGA: Ada Dukun Jadi Saksi Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi, Kok Bisa?
Petugas menemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Boedi.
Korban dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah soal dugaan korupsi sertifikasi aset.
BACA JUGA: Komnas HAM Janji Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro memeriksa 2 oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Sayangnya, Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI.(ant)
BACA JUGA: Saksi Kunci Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Tak Layak Dilindungi LPSK
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News