Sekolah di Wonosobo Wajib Terima Siswa ABK

Sekolah di Wonosobo Wajib Terima Siswa ABK - GenPI.co JATENG
Pengenalan Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan, dan Penyerahan Bantuan untuk siswa ABK dari Geodipa Energi, di Gedung Sasana Adipura Kencana, Selasa, (1/11). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Sekolah di Kabupaten Wonosobo wajib menerima siswa berkebutuhan khusus atau difabel.

Dengan demikian, siswa yang difabel memeroleh kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.

“Mari bersama berikan kesempatan dan ruang seluas-luasnya kepada ABK. Saya minta tidak boleh satu pun sekolah di Wonosobo yang sampai berani menolak ABK, sehingga akan memberikan keberkahan bagi masyarakat Wonosobo,” kata Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (3/11).

BACA JUGA:  Upacara Sumpah Pemuda di Wonosobo, Ganjar Malah Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun

Bupati menjelaskan dengan adanya Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan ini diharapkan mampu menumbuhkan layanan serupa di bidang lain.

Menurut dia, semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

BACA JUGA:  Geber Aminduk Disabilitas Layani 306 Difabel di Jepara

“Saya harap bisa menumbuhkan unit layanan disabilitas di sektor lain dalam menjamin dan melindungi hak-hak disabilitas, yakni hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” papar Afif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo, Tono Prihartono, menjelaskan unit layanan ini berfungsi sebagai pendamping sekolah dan pelaksana layanan kepada ABK.

BACA JUGA:  Asyik! Makin Ramah Difabel, Trotoar di Batang Diperlebar

Dengan demikian, guru memahami bagaimana cara mendampingi ABK dalam model pembelajaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya