40.000 Pelajar di Kota Semarang Belum Punya E-KTP

40.000 Pelajar di Kota Semarang Belum Punya E-KTP - GenPI.co JATENG
Ilustrasi KTP. (Foto: ayobandung.com)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 40.000 pelajar di Kota Semarang yang sudah berusia 17 tahun belum memiliki kartu identitas.

Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Semarang menyasar sekolah jenjang SMA/SMK sederajat untuk melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP.

Kepala Dispenduk Capil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mengatakan sebanyak 40.000 pelajar belum memiliki kartu identitas ini merupakan data pada Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:  Asyik! Warga Lansia Solo Bisa Akses E-KTP, Begini Prosedurnya

“Jumlah ini dinamis, ada 40.000 bulan Agustus lalu dari Disdikbud Provinsi. Memang sudah ada yang dapat KTP, tapi jumlahnya dinamis. Untuk itu setiap Senin sampai Kamis, kami masuk ke sekolah. Sudah ada 12 SMA yang kita masuki,” kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (3/11).

Yudi menjelaskan untuk menambah cakupan, pihaknya membuka layanan akhir pekan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

BACA JUGA:  Aturan Baru Nama di KTP, Tak Boleh 1 Kata Maksimal 60 Huruf

Syaratnya adalah siswa wajib membawa kartu keluarga dan akte kelahiran.

Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan cetak nama karena banyak ditemukan nama yang di kartu keluarga dan akta kelahiran berbeda.

Setelah didata dan mendapat giliran foto, KTP baru akan langsung jadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya