Buron Berbulan-Bulan, Pelaku Penganiayaan Wanita di Wonogiri Akhirnya Ditangkap

Buron Berbulan-Bulan, Pelaku Penganiayaan Wanita di Wonogiri Akhirnya Ditangkap - GenPI.co JATENG
Buron 6 Bulan, DPO Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

GenPI.co Jateng - Seorang pria pelaku pelaku penganiayaan di Wonogiri akhirnya ditangkap setelah buron selama berbulan-bulan.

Pelaku adalah berinisial APJ (48) warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan pelaku APJ masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Cara Mudah ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna Terbaru

Sedangkan korban penganiayaan, yakni AS (50) pedagang waniat yang beralamat di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

"Waktu penganiayaan diketahui pada Senin (4 April 2022) di rumah pelaku. Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolres, dikutip ayosolo.id, Rabu (2/11).

BACA JUGA:  Peras Wong Solo, Anggota Polres Wonogiri Dituntut 2 Tahun Penjara

Kapolres menjelaskan pelaku ditangkap di sebuah halte di Wonogiri sebelum naik bus pada Senin 31 Oktober 2022.

Peristiwa ini terungkap saat salah satu keluarga korban mendapatkan informasi korban sejak pagi hari diajak pergi orang tak dikenal.

BACA JUGA:  Ada Railbus Batara Kresna! Hati-Hati Lewat Jalur KA Solo Sampai Wonogiri

Akan tetapi, tas dan handphone korban ditinggal di kantor Kecamatan Jatisrono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya