Kena Sanksi Keras dari DPP PDIP, FX Rudy Larang Anggota Partai Bahas Capres

Kena Sanksi Keras dari DPP PDIP, FX Rudy Larang Anggota Partai Bahas Capres - GenPI.co JATENG
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat memberikan sambutan di upacara peringatan hari sumpah pemuda, Jumat, (28/10). (Foto : Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang anggota partainya untuk tak lagi membahas soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini menyusul sanksi berupa teguran keras yang didapat FX Rudy setelah terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo maju sebagai Capres 2024.

"Maka mulai hari ini tidak boleh bicara tentang Capres dan Cawapres. Sebelum rekomendasi itu turun," kata Rudy, di Lapangan Taman Jogo Kali, Pucang Sawit, Kota Solo, Jumat, (28/10).

BACA JUGA:  Sebelum Disanksi DPP PDIP, FX Rudy Ngaku Debat 1,5 Jam dengan Hasto

Rudy juga membacakan isi surat teguran yang didapatkannya dari DPP PDIP saat dia dipanggil ke Jakarta pada, Rabu, (26/10) lalu.

"Biar teman-teman mendengar saya bacakan sanksinya. Kalau melihat sanksi yang diberikan kalau difoto tidak jelas ini saya jelaskan," papar dia.

BACA JUGA:  Pulang ke Solo Setelah Disanksi DPP PDIP, FX Rudy Disambut Kader

Berikut isi surat sanksi yang diberikan DPP PDIP kepada FX Hadi Rudyatmo.

Pada yang terhormat saudara FX Hadi Rudyatmo ketua DPC PSIP Kota solo, No 4573/in/DPP/X/2022 perihal peringatan keras dan terakhir.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Ganjar Janji 95% Jalan Provinsi di Jawa Tengah Mulus

Peraturan PDIP No 07 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota PDIP ditegaskan pada pasal 4 kode etik dan disiplin partai bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan dan citra partai serta memenuhi landasan nilai moral etik dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku anggota partai yang diwajibkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya