
GenPI.co Jateng - Tingkat toleransi beragama di Kota Tegal naik dalam 2 tahun berturut-turut.
Hal ini berdasarkan nilai indeks kerukunan umat beragama di Kota Tegal yang naik 4,93% dari tahun 2020 ke 2021.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan nilai indeks kerukunan umat beragama di wilayahnya mencapai 67,46% pada tahun 2020.
BACA JUGA: Wow! Ada Bayi Jumbo Berat 5,1 Kg di Tegal, Lahir Normal
Selanjutnya nilai indeks kerukunan umat beragama pada 2021 naik menjadi 72,39%.
“Hal ini tentunya harus terus kami pertahankan dan kami tingkatkan,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (22/10).
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel di Tegal, Tarif Murah Mulai Rp 300.000-an
Dedy menjelaskan angka ini menunjukkan tingginya tingkat toleransi beragama oleh masyarakat Kota Tegal.
Sebagai bukti, hal ini dapat dilihat minimnya konflik masalah keagamaan di Kota Tegal.
BACA JUGA: 5 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Pantai Larangan Tegal
Di sisi lain, bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Wali Kota mengajak para santri untuk berpikir kritis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News