Gara-Gara Ini Gibran Tunda Bongkar Graha Wisata Niaga Sriwedari

Gara-Gara Ini Gibran Tunda Bongkar Graha Wisata Niaga Sriwedari - GenPI.co JATENG
Graha Wisata Niaga Solo yang akan dipakai sebagai kantor sementara UPT Taman Balekambang. (Foto: ANTARA)

Meski demikian, Gibran memastikan proses revitalisasi tidak akan mengubah konsep sebelumnya.

Sebaliknya, ruang bagi pengunjung akan diperlebar supaya tingkat kunjungan wisatawan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Aryo Widyandoko menjelaskan untuk sementara bukan hanya Kantor UPT Taman Balekambang yang pindah di Graha Wisata Sriwedari, tetapi juga pentas ketoprak.

BACA JUGA:  Babak Baru Sengketa Sriwedari, MA Kabulkan Kasasi Gibran

"Kalau Ramayana-nya masih kami sesuaikan, mungkin bisa di area parkir Taman Balekambang," ungkap dia.

Sebagai informasi, Pemkot Solo berencana segera menata Sriwedari, Solo.

BACA JUGA:  Abah Lala Konser di Taman Balekambang Solo Hari Ini, Ini Harga Tiketnya

Terlebih kasus sengketa lahan Taman Sriwedari Solo memasuki babak baru.

Mahkamah Agung (MA) diketahui mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Solo soal Sriwedari.

BACA JUGA:  Gratis! Wisata ke Taman Balekambang Solo, Cuma Bayar Parkir Lur

Hal ini berdasarkan surat putusan MA bernomor 2085 K/Pdt/2022 itu.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya