Wow! Zakat ASN Pemprov Jateng Terkumpul Rp 57 Miliar, Ganjar: Ini Dahsyat Sekali!

Wow! Zakat ASN Pemprov Jateng Terkumpul Rp 57 Miliar, Ganjar: Ini Dahsyat Sekali! - GenPI.co JATENG
Sosialisasi optimalisasi pengumpulan zakat di Kabupaten Demak. (Foto: Diskominfo Demak)

GenPI.co Jateng - Zakat yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai Rp 57 miliar hingga pekan kedua Oktober 2022.

"Terhitung sampai pekan kedua Oktober 2022 ini sudah terhimpun zakat dari ASN sebesar Rp57 miliar atau setara dengan total zakat ASN pada 2021," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Minggu (16/10).

Ganjar menjelaskan saat baru memimpin Provinsi Jateng jumlah zakat ASN Pemprov Jateng hanya sekitar Rp 110 juta.

BACA JUGA:  Zakat Fitrah Tambah Kesalehan Sosial

Akan tetapi, setelah didorong jumlah zakat ASN ini naik menjadi Rp 1,9 miliar pada 2015.

Menurut dia, tren penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng terus naik dari tahun ke tahun setelah ada aturan.

BACA JUGA:  Keren! Bayar Zakat di Baznas Kendal Cukup Scan QRIS

Nilai zakat ASN Pemprov Jateng pada tahun 2016 menjadi sekitar Rp 8,5 miliar, tahun 2017 sekitar Rp 18,1 miliar, tahun 2018 melonjak menjadi Rp 31,7 miliar.

Jumlah ini naik drastis menjadi Rp48,9 miliar pada tahun 2019, Rp50,4 miliar tahun 2020, dan pada tahun 2021 mencapai Rp57 miliar.

BACA JUGA:  Baznas Boyolali Himpun Zakat Rp6,57 Miliar, Begini Alokasinya

Sedangkan untuk tahun 2022 per bulan Oktober 2022 sudah mencapai Rp57 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya