Ada E-Retribusi, Pemkab Batang Targetkan Pendapatan Pasar Rp4,5 M

Ada E-Retribusi, Pemkab Batang Targetkan Pendapatan Pasar Rp4,5 M - GenPI.co JATENG
Peluncuran sistem e-retribusi pasar tradisional di Batang. (Foto: Diskominfo Batang)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menaikkan target pendapatan retribusi pasar tradisional dari Rp3,15 miliar menjadi Rp4,5 miliar pada 2022.

Penambahan target ini menyusul diluncurkan sistem penarikan retribusi secara digital atau e-retribusi, Senin (27/12).

Sistem ini diyakini mempermudah pedagang membayar retribusi serta lebih akuntabel dan tansparan ketimbang sistem sebelumnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Performa Dewa United, Coach Eko Siapkan Taktik Ini

“Pedagang bisa menggunakannya tanpa menggunakan karcis lagi, tapi dengan cara menabung. Sewaktu petugas datang, tinggal di tap saja,” kata Bupati Batang, Wihaji, seperti dikutip Batangkab.go.id, Senin.

Dia menekankan pentingnya agar pedagang memahami cara kerja model baru penarikan retribusi ini.

BACA JUGA:  Ajak Wisatawan Patuh Prokes, Koramil Banyuputih Bagikan Masker

Tarif retribusi yang dipungut sendiri masih mengacu pada Surat Keputusan Bupati Batang yakni Rp500 per meter per hari.

Di Batang, jumlah pedagang mencapai sebanyak 8.212 pedagang. Mereka terdiri atas 5.497 pedagang los, 1.572 pedagang kios, dan 1.143 pedagang pelataran.

Dengan penerapan e-retribusi, Pemkab menaikkan target pendapatan dari retribusi pasar pada 2022 dari semula Rp3,15 miliar menjadi Rp4,5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya