GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota Tegal bertekad memerangi angka kemiskinan di daerah.
Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran mulai dari jaminan kesehatan, pemenuhan cakupan air minum layak, hingga rumah layak huni.
Hal ini menyusul angka kemiskinan Kota Tegal yang naik menjadi 8,12% merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021.
BACA JUGA: BNN Kota Tegal Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan naiknya angka kemisikinan di Kota Tegal menjadi perhatian Pemkot Tegal.
“Untuk APBD tahun 2022 kami terus mendukung agenda pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional tahun 2021,” ujar dia, dikutip tegalkota.go.id, Senin (27//12).
BACA JUGA: Belasan Kapal Nelayan di Tegal Terbakar, Ganjar Perintahkan Ini
Selain itu, anggaran untuk bantuan rehabilitas rumah tidak layak huni naik menjadi Rp 8,9 miliar untuk 482 rumah tangga sasaran.
Sementara bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya diperuntukkan bagi 40 unit rumah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 838 juta.
BACA JUGA: Wow! Seorang Ibu di Tegal Terima Klaim Asuransi Rp6,1 M
Di sisi lain, terkait pemenuhan cakupan air minum layak alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk pemasangan 1.481 jaringan perpipaan air minum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News