Ini Motif Ibu Kandung Bunuh Anak Kandung di Sragen, Kelakuan Korban Bikin Malu

Ini Motif Ibu Kandung Bunuh Anak Kandung di Sragen, Kelakuan Korban Bikin Malu - GenPI.co JATENG
Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah saat memberikan keterangan kasus ibu bunuh anak kandung di Mapolres Sragen, Selasa (4/10). (Foto: ANTARA)

Selanjutnya Suwarni mengambil cangkul yang ada di dekat korban dan dipukulkan ke korban.

Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap pelaku dan memeriksa 3 saksi.

Kedua saksi di antaranya adalah anggota keluarga pelaku dan  ketua RT setempat.

BACA JUGA:  Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Malu Gegara Korban Sering Mencuri

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan cor semen seberat 5 kg, cangkul dengan kondisi patah, 2 buah handphone, tikar, dan tali serta tangga bambu.

Tersangka pembunuhan di Sragen ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.(ant)

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Dihantam Batu dan Cangkul

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya