Pelaku yang merupakan keamanan pondok melakukan patroli meminta ponsel santri di setiap kamar.
Akan tetapi, ponsel korban seharusnya dikumpulkan pada pukul 18.00 WIB ternyata diminta pelaku lebih cepat.
Hal inilah yang memantik kesalahpahaman sehingga pelaku mendapat perundungan.
BACA JUGA: Begini Kondisi Santri Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Sarang Rembang
Pada hari berikutnya pelaku mendapati lemari pakaiannya terdapat puntung rokok sehingga menyulut emosi dan menyangka yang melakukannya adalah korban.
Pelaku lalu nekat membakar korban yang tengah tidur bersama temannya.
BACA JUGA: Miris! Santri di Ponpes Sarang Rembang Bakar Temannya Sendiri
Tersangka menyiramkan pertalite ke badan korban kemudian menyulut dengan korek api.
Pelaku diancam Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.(ant)
BACA JUGA: Hotman Paris Bela Santri Ponpes Gontor Tewas Diduga Dianiaya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Update, Kasus Santri Bakar Santri di Rembang, Polisi Bilang Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News