Miris! Perceraian di Batang Capai 5.981 Kasus

Miris! Perceraian di Batang Capai 5.981 Kasus - GenPI.co JATENG
Ilustrasi perceraian. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Angka perceraian di Kabupaten Batang selama 2 tahun terakhir sebanyak 5.981 kasus. Kasus sebanyak ini menunjukkan tingkat penceraian sangat tinggi.

Pengadilan Agama Kabupaten Batang mencatat ada sebanyak 4.119 kasus perceraian sepanjang tahun 2020.

Sedangkan pada tahun 2021 ada 1.862 kasus perceraian.

BACA JUGA:  Resmi Cerai dari Angga Wijaya, Begini Curhatan Dewi Perssik

Kasi Bimas Islam KUA Batang Sodikin mengatakan perceraian itu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi.

Sodikin menambahkan sebagai upaya meminimalkan angka perceraian, KUA Batang meluncurkan inovasi layanan bimbingan dan konsultasi keluarga bertajuk Berbenah, yakni bersama belajar sakinah.

BACA JUGA:  Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Ngaku Dapat Pelajaran Ini

“Fungsi KUA salah satunya melakukan bimbingan keluarga sakinah yang perannya membantu menekan angka perceraian,” kata dia, dikutip ayosemarang.com, Senin (3/10).

Sodikin menjelaskan tingginya kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat menyebabkan perlunya strategi yang praktis dan efisien untuk berkonsultasi.

BACA JUGA:  Tekan Angka Perceraian, BP4 Jateng Usulkan Bengkel Perkawinan

“Masyarakat sangat membutuhkan layanan konsultasi keluarga untuk menyelesaikan konflik rumah tangga,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya