Selanjutnya, pelaku ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp 5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News