1.192 Pegawai Honorer dan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Terancam Gagal Jadi PPPK, Ada Apa?

1.192 Pegawai Honorer dan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Terancam Gagal Jadi PPPK, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: jpnn.com)

Di sisi lain, sebanyak 3.714 pegawai yang bisa diusulkan menjadi PPPK telah memenuhi syarat yang ditetapkan BKN.

Syarat ini meliputi sumber pembiayaan, pengangkatan dan penempatan di instansi pemerintah, usia 20-58 hingga 31 Desember 2021, serta masa kerja.

“Data yang lolos sudah diimport ke Basis Data BKN. Dalam sistem pusat tersebut ada proses skrining lagi dan hasilnya 151 gagal,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Pemkab Jepara Beri Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, Alhamdulillah

Dwi menambahkan 151 pegawai yang gagal skrining ini karena berbagai alasan, seperti tidak menyertakan ijazah.

“Jadi yang bisa terimpor ke data BKN itu 3.565 pegawai saja," tutur dia.

BACA JUGA:  Ini Formasi Paling Dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2022

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku tidak akan memberhentikan pegawai honorer maupun TKPK yang tak lolos verifikasi BKN.

“Jangan khawatir yang tidak lolos verifikasi tidak akan kami berhentikan. Nanti skemanya seperti apa biar dinas yang mengurus," jelas Gibran.(*)

BACA JUGA:  Kabar Baik! Batang Buka Lowongan PPPK 2022, Ada 910 Formasi

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya