Aniaya Rekan Kerja, 3 Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Diciduk Polisi

Aniaya Rekan Kerja, 3 Pemandu Karaoke di Sunan Kuning Semarang Diciduk Polisi - GenPI.co JATENG
Tiga pemandu karaoke menjadi pelaku pengeroyokan terhadap temannya sendiri. (Foto: Humas Polsek Semarang Barat)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 pemandu karaoke di Sunan Kuning, Semarang, diciduk polisi gara-gara menganiaya rekan kerjanya hingga luka berat.

Peristiwa ini terjadi di teras Wisma Karaoke Arum Dalu, Jalan Argorejo IV Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Kamis (15/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Para pelaku, yakni Vita Ayu Trianingrum (19), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Aqil (27), dan Selvinda (21) yang bersasal dari Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:  Merasa Terancam, Saksi Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Minta Perlindungan LPSK

Sedangkan korban adalah Lina alias Bunga (31) berasal dari Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah mengatakan peristiwa ini berawal ketika korban sedang menemani tamunya karaoke di Wisma Tiga Putri.  

BACA JUGA:  Ini Harga Tiket PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Paling Murah Rp 75.000

Korban lalu tiba-tiba dijemput ketiga pelaku menuju Wisma Arum Dalu.

“Pelaku memukul dengan tangan kosong, menendang dan menarik rambut korban," kata Kompol Dicky, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Selamat! Undip Semarang Tambah 11 Guru Besar

Kapolsek menjelaskan korban dianggap mengadukan dugaan korupsi ketiga pelaku terhadap Mami Karaoke.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seorang PK Sunan Kuning Semarang Babak Belur Dikeroyok 3 Temannya, Dilerai Mami Karaoke

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya