Ada Unsur Perjudian, NU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka

Ada Unsur Perjudian, NU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka - GenPI.co JATENG
Bahtsul Masail PCNU Purworejo yang disenggarakan di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kemiri, Purworejo, pada Sabtu (17/9). (Foto: NU Purworejo)

PCNU Purworejo juga memberikan catatan, yakni unsur perjudian adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan diterima.

Namun demikian, kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).

Selain itu, praktik ini tidak bisa diarahkan kepada akad ijaroh atau praktek sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka dia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

BACA JUGA:  Begini Cara Komunitas Boyolali Slingshot Eksiskan Permainan Katapel

“Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasihati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama,” jelas PCNU.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya