Hubungan Cintanya Kandas, Pria Asal Sragen Nekat Bakar Rumah Pacar

Hubungan Cintanya Kandas, Pria Asal Sragen Nekat Bakar Rumah Pacar - GenPI.co JATENG
Polisi dan tersangka Z saat menghadiri jumpa pers di Polsek Sukodono, Srgaen, Jumat (23/9). (Foto : Humas Polsek Sukodono)

“Tanggal 17 Juli 2022, korban nekat pulang. Satu minggu kemudian, tersangka mencoba membakar rumah orang tua korban," imbuh dia.

Kapolsek menjelaskan pelaku mencoba membakar rumah sang pacar sebanyak 3 kali.

Rencana pertama dan kedua gagal dilakukan tersangka. Namun, aksinya ketiga akhirnya membakar sisi dapur rumah Sugiyanti.

BACA JUGA:  Ibu Iriana Jokowi Ngaku Mau Mantu Kaesang, Bupati Sragen Yuni: Saya Diminta Datang

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 187 ayat 2 dan ayat 3.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (*)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Cinta Kandas, Pria di Sragen Bakar Rumah Sang Pacar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya