Miliki Ribuan Obat Berbahaya, Warga Banyumas Ditangkap

Miliki Ribuan Obat Berbahaya, Warga Banyumas Ditangkap - GenPI.co JATENG
Pemuda berinisial RO (21) menjalani pemeriksaan di Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas terkait dengan kasus kepemilikan dan peredaran obat-obatan terlarang. (ANTARA/Polresta Banyumas)

Berdasarkan data, Satresnarkoba Polresta Banyumas sejak Agustus 2022 hingga pertengahan September sudah ada 6 kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Kasus ini dengan barang bukti mencapai ribuan butir obat yang masuk daftar G tersebut.(ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya