
Berdasarkan data, Satresnarkoba Polresta Banyumas sejak Agustus 2022 hingga pertengahan September sudah ada 6 kasus peredaran obat-obatan terlarang.
Kasus ini dengan barang bukti mencapai ribuan butir obat yang masuk daftar G tersebut.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News