Remisi kepada 417 WBP Jateng, Hemat Anggaran Rp260 Juta

Remisi kepada 417 WBP Jateng, Hemat Anggaran Rp260 Juta - GenPI.co JATENG
Pemberian remisi kepada WBP pada peringatan Natal di Jawa Tengah. (FOTO: ANTARA/HO-Kemenkumham)

Remisi diberikan kepada setiap WBP berdasakan lama menjalani masa pidananya.

Menurut dia, pemberian remisi bukan sekadar mengurangi masa tahanan, melainkan bentuk apresiasi kepada WBP yang berhasil mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan sesuai aturan yang ada,” sambung dia.

BACA JUGA:  Proyek Jalan Jumprit-Sibajag Temanggung Kelar Pekan Depan, Sip!

Hal ini yang lantas memotivasi para WBP agar tetap berkelakuan baik.

Ini juga menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan.(*)

BACA JUGA:  Jika Gagal Pejabat Ditantang Mundur, Bupati Rembang: Sanggup Ora?

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya