Terungkap! Guru Agama di Batang Cabuli Siswa di Kelas hingga Musala Sekolah

Terungkap! Guru Agama di Batang Cabuli Siswa di Kelas hingga Musala Sekolah - GenPI.co JATENG
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah lakukan olah TKP awal kasus pencabulan dan persetubuhan oleh guru agama SMP di Batang. (Foto: Polda Jawa Tengah)

GenPI.co Jateng - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pencabulan dan persetubuhan oleh guru agama di sebuah SMPN di Batang.

Dari pengakuan tersangka, Agus Mulyadi, melakukan aksi bejatnya kepada para siswa di 3 lokasi, yakni ruang OSIS, ruang kelas, hingga musala sekolah.

Olah TKP awal dipimpin langsung Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro pada Kamis (1/9).

BACA JUGA:  5 Fakta Kasus Guru Agama Cabuli Siswa di Batang, Bermodus Kegiatan OSIS

"Kami bekerja sama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauh mana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini," kata dia dikutip ayosemarang.com, Kamis.

Proses olah TKP awal ini menghadirkan tersangka pencabulan, yakni Agus Mulyadi, guru agama sekaligus pembina OSIS.

BACA JUGA:  Keji! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli 7 Santri Laki-Laki

Dalam rekonstruksi, pelaku pencabulan ini melancarkan aksi bejatnya di 3 lokasi, yaki ruang OSIS, ruang kelas lantai 2, dan musala sekolah.

Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka menjalankan aksinya.

BACA JUGA:  Guru Agama Cabuli Siswa di Batang Belum Diberhentikan dari PNS, Kok Bisa?

Ada pula formulir OSIS yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya