Grobogan Musnahkan Miras, Kapolres: Sumber Tindakan Kriminalitas

Grobogan Musnahkan Miras, Kapolres: Sumber Tindakan Kriminalitas - GenPI.co JATENG
Pemusnahan miras di Mapolres Grobogan, Kamis (23/12). (Foto: grobogan.go.id)

“Kegiatan ini dalam persiapan menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Grobogan, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," papar dia.

Di sisi lain, Kapolres menambahkan razia penyakit masyarakat ini dilakukan jajaran Polres Grobogan, dimulai dari 6 sampai dengan 14 Desember 2021 ini.

Polres Grobogan mengamankan berbagai jenis merek minuman keras total sebanyak 3.088 botol miras berbagai jenis dan 20 dirigen ciu atau arak.

BACA JUGA:  Wow! Transaksi Karanganyar Tourism Great Sale Tembus Rp19,5 M

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menambahkan pihaknya mengapresiasi jajaran Polres dan Kodim serta Satpol PP yang telah melaksanakan kegiatan penertiban peredaran miras tanpa izin sehingga Kabupaten Grobogan aman dan kondusif.

“Di momen khusus seperti ini saya mengajak untuk mengendalikan peredaran minuman keras, yang merusak moral. Mudah mudahan di hari Natal dan Tahun Baru ini aman dan damai,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Ini Layanan Pajak KPP Pratama Karanganyar di Mal Pelayanan Publik

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya