Grobogan Musnahkan Miras, Kapolres: Sumber Tindakan Kriminalitas

Grobogan Musnahkan Miras, Kapolres: Sumber Tindakan Kriminalitas - GenPI.co JATENG
Pemusnahan miras di Mapolres Grobogan, Kamis (23/12). (Foto: grobogan.go.id)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3.088 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Grobogan jelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan miras ini sebagai salah satu upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Ribuan botol ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat Polres Grobogan.

BACA JUGA:  Wow! Transaksi Karanganyar Tourism Great Sale Tembus Rp19,5 M

Pemusnahan ini digelar di Mapolres Grobogan pada Kamis (23/12).

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, berpesan kepada warga dan generasi muda Kabupaten Grobogan untuk bersama-sama dengan Polres Grobogan memerangi minuman keras.

BACA JUGA:  Ini Layanan Pajak KPP Pratama Karanganyar di Mal Pelayanan Publik

"Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Grobogan," ujar dia, dikutip grobogan.go.id, Jumat (24/12).

Menurut dia, minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas.

BACA JUGA:  139.208 Anak di Grobogan Bakal Divaksinasi Covid-19

Kegiatan pemusnahan miras ini sebagai bentuk sinergi antara TNI Polri aparatur Pemerintah Kabupaten Grobogan, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi masyarakat di Grobogan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya