Hasil penghimpunan dana Green Bond tersebut dialokasikan paling sedikit 70% untuk kegiatan usaha atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL).
Hal itu berlaku baik yang baru, sedang berjalan, atau telah selesai sesuai dengan kerangka kerja obligasi. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News