Mekanismenya dimulai dari usulan oleh pemerintah desa. Kemudian, pemerintah kabupaten memverifikasi usulan ini dan menyampaikan hasilnya ke Kementerian Sosial.
“Yang menentukan diterima atau tidaknya data yang diajukan adalah Kementerian Sosial,” ujar Wihaji.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News