Rumah Ferdy Sambo di Magelang Diperiksa Timsus Polri 3,5 Jam

Rumah Ferdy Sambo di Magelang Diperiksa Timsus Polri 3,5 Jam - GenPI.co JATENG
Gerbang Residen Cempaka Mertoyudan, Magelang diselidiki oleh Timsus Mabes Polri, Senin (15/8). (Foto: Humas Polda Jateng)

Di sisi lain, Timsus Mabes Polri membawa barang bukti yang dibutuhkan dari rumah tersebut.

"Timsus selesai lakukan olah TKP di Magelang pukul 19.30 WIB," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Timsus Polri ke Magelang untuk menelusuri kejadian pemicu penembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Timsus Polri Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Selain Ferdy Sambo, dalam kasus ini terdapat 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan.

BACA JUGA:  Timsus ke Magelang Telusuri Penyebab Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Brigadir Ricky Rizal Wibowo atau Brigadir RR dan Kuat Maruf atau KM bertugas membantu.(*)

BACA JUGA:  Bripka RR Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Kariernya di Polres Brebes

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya