Rumah Ferdy Sambo di Magelang Diperiksa Timsus Polri 3,5 Jam

Rumah Ferdy Sambo di Magelang Diperiksa Timsus Polri 3,5 Jam - GenPI.co JATENG
Gerbang Residen Cempaka Mertoyudan, Magelang diselidiki oleh Timsus Mabes Polri, Senin (15/8). (Foto: Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Timsus Polri memeriksa sebuah rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo di Residen Cempaka Mertoyudan, Magelang, Senin (15/8).

Lokasi ini disebut Ferdy Sambo sebagai pemicu membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Timsus diketahui memeriksa rumah ini sekitar 3,5 jam, hingga pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:  Timsus Polri Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang

"Timsus tiba di Residen Cempaka Mertoyudan, Magelang, sekitar pukul 15.30," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Iqbal menjelaskan penyidikan sepenuhnya dilakukan Timsus Mabes Polri.

BACA JUGA:  Timsus ke Magelang Telusuri Penyebab Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Sedangkan Polda Jawa Tengah dan Polres Magelang hanya bertugas pengamanan.

Seperti diketahui, rumah ini menjadi lokasi tersulutnya amarah mantan Kadiv Propram Polri kepada sang ajudan.

BACA JUGA:  Bripka RR Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Kariernya di Polres Brebes

"Kepemilikan rumah nanti timsus yang akan sampaikan," imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya