Bupati Kudus Hartopo meminta para buruh menggunakan BLT dengan sebaik-baiknya.
BLT tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Saat ini, buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya,” ungkap dia.
BACA JUGA: 3 Pemalsu Pita Cukai Rokok Diadili di PN Semarang, Ternyata Ini Perannya
Di sisi lain, Bupati menyampaikan terima kasih kepada ibu-ibu yang turut mencegah peredaran rokok ilegal.
“Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT,” imbuh dia.
BACA JUGA: 80.234 Warga Temanggung Dapat BLT Minyak Goreng, Ini Pencairannya
Sebagai informasi, penerima BLT buruh rokok di KIHT diberikan kepada 11 perusahaan.
Perusahaan ini adalah PR Wadzik Jaya, PR. Kondang Jaya Putra, PR Bethoro Guru, PR Akbar Febri, PR Rama, PR Arta Jaya, PR Al Fayid, PR MH Barokah Jaya, PR Ghofur Putra Jaya, PR F&N Group, dan PR Rajan Nabadi.(*)
BACA JUGA: Buruh Rokok Penerima BLT di Kudus Bertambah, Ini Langkah Pemkab
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News