Kurang dari Setengah, Aset Tanah Pemkab Batang yang Bersertifikat

Kurang dari Setengah, Aset Tanah Pemkab Batang yang Bersertifikat - GenPI.co JATENG
Suasana penyerahan sertifikat tanah dari BPN kepada Pemkab Batang, Kamis (23/12). (FOTO: MEDIA CENTER BATANG)

GenPI.co Jateng - Dari total sekitar 1.800 aset tanah milik Pemkab Batang, baru ada 749 bidang yang berserfitikat. Pemkab Menggenjot sertifikasi tanah ini hingga 2023.

Jumlah aset bersertifikat itu bertambah 507 bidang pada 2021 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Nilai ke-507 bidang tanah ini setara dengan Rp800 miliar. Aset ini berupa tanah, bangunan, jalan hingga lapangan.

BACA JUGA:  Kronologis 3 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap

Sertifikat itu diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang kepada Pemkab Batang di aula Kantor Bupati Batang, Kamis (23/12).

“Aset tanah milik Pemda merupakan amanah pencegahan korupsi dalam kepastian aset,” kata Bupati Batang, Wihaji, seperti dikutip Batangkab.go.id, Kamis.

BACA JUGA:  Libur Nataru Candi Borobudur Dibuka Lho, Perhatikan Syarat Ini

Dari jumlah itu sebidang tanah dihibahkan kepada Polres Batang untuk Polsek Tersono.

Wihaji terus menambah sertifikasi aset tanah Pemkab Batang. Tahun depan, dia menargetkan ada 400 bidang tanah bersertifikat.

BACA JUGA:  Jateng Ekspor Alas Kaki dan Makanan Olahan, Nilainya Fantastis

Kemudian, pada 2023 bertambah sekitar 300 bidang tanah lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya