GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 orang anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah ditangkap.
Mereka diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di berbagai wilayah di Jateng.
Mereka berperan sebagai tim bagian informasi teknologi (IT).
BACA JUGA: Sasar Anak-Anak, Binda Jateng Siapkan 8.500 Dosis Vaksin
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan penangkapan terhadap 3 anggota JI Jawa Tengah berlangsung Rabu (22/12).
"Ada tiga tersangka jaringan JI yang ditangkap, yakni AP, RR, dan NT," kata Ramadhan, Kamis (23/2).
BACA JUGA: Mudik ke Jateng Lurr? Jangan Lupa Lapor Jogo Tonggo
Ramadhan membeberkan terduga AP berperan anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah.
Dia diamankan Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA: Ayo Lur! Waspadai Omicron meski Jateng Nihil Kasus
Selanjutnya, tersangka RR yang juga merupakan anggota Sub Bidang IT pada kelompok JI Jawa Tengah. RR ditangkap pukul 06.50 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News