Waspada! Peredaran Uang Palsu di Tegal Naik 34%

Waspada! Peredaran Uang Palsu di Tegal Naik 34% - GenPI.co JATENG
Ilustrasi uang palsu. (Foto: GenPI.co)

Dia menyebutkan dari klarifikasi perbankan berjumlah 752 lembar. Lalu, hanya 7 lembar hasil klarifikasi masyarakat pada 2022.

"Klarifikasi masyarakat itu menunjukkan rasa ragu dengan uang yang menyerupai rupiah kemudian melapor ke bank," jelas dia.(ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya