Viral Penumpang KA Diturunkan, Ini Penjelasan Daop 5 Purwokerto

Viral Penumpang KA Diturunkan, Ini Penjelasan Daop 5 Purwokerto - GenPI.co JATENG
Ilustrasi aktivitas penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas. (Foto: ANTARA/Sumarwoto)

Ayep menegaskan PT KAI Daop 5 Purwokerto konsisten menerapkan aturan perjalanan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Syarat penumpang kereta api jarak jauh adalah penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Kebijakan tersebut berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, video wanita penumpang kereta api (KA) diturunkan paksa di Stasiun Purwokerto viral di media sosial TikTok.

BACA JUGA:  Penumpang Disabilitas Ditolak Naik KRL Solo-Jogja, KCI Buka Suara

Rekaman video berdurasi 1 menit 27 detik diunggah di TikTok oleh akun @soulendire, terlihat 2 petugas pengamanan berusaha membujuk penumpang wanita itu agar bersedia menjalani tes antigen.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya