Bejat! Bapak Cabuli Anak Kandung di Batang Sejak SD hingga SMA

Bejat! Bapak Cabuli Anak Kandung di Batang Sejak SD hingga SMA - GenPI.co JATENG
Ilustrasi pencabulan ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Batang. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Perbuatan bejat dilakukan T warga Kecamatan Banyuputih, Batang, yang tega mencabuli dan rudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial B (17).

Pria berusia 42 tahun ini tega mencabuli anak kandungnya sejak di bangku kelas 6 SD hingga SMA.

Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (28/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Fakta Baru Mutilasi di Ungaran, Pelaku Pernah Cabuli Korban

Kapolres menjelaskan kasus rudapaksa ini terungkap dari laporan istri tersangka.

Ibu korban mengadukan suaminya yang telah melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:  Kasus Cabul Direktur PDAM Solo, 7 Saksi Diperiksa, Apa Hasilnya?

Polres Batang lalu bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sejak kelas 6 SD.

BACA JUGA:  Bejat! Tukang Pijat Cabuli Anak SMP di Salatiga, Begini Modusnya

Tersangka lalu mengulangi lagi perbuatan bejatnya kepada anaknya setelah berusia 16 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya