Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kg bersubsidi.
Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.
“Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi yang beredar agar distribusi elpiji bersubsidi tersebut digunakan oleh yang berhak”, jelas dia.
BACA JUGA: Polres Jepara Ciduk Komplotan Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg
Konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau pun ingin mendapatkan layanan pesan antara elpiji nonsubsidi Pertamina, maka dapat menghubungi kontak Pertamina di 135.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News