5 Fakta Kasus Kopda Muslimin Dalangi Penembakan Sang Istri

5 Fakta Kasus Kopda Muslimin Dalangi Penembakan Sang Istri - GenPI.co JATENG
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) menjelaskan peran para pelaku penembakan istri tentara di Semarang, Rabu (27/7). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Kopda Muslimin menjadi buronan atas kasus penembakan istrinya, Rina Wulandari (34) yang kemudian ditemukan tewas pada Kamis (28/7).

Kasus penembakan istri prajurit TNI ini terjadi di depan rumah pelaku dan korban di Kota Semarang pada Senin (18/7) lalu.

Berikut 5 fakta kasus Kopda Muslimin yang tega berupaya membunuh sang istri.

1. Sosok Kopda Muslimin

BACA JUGA:  Kopda Muslimin Pakai Uang Mertua untuk Bayar Penembak Sang Istri

Kopda Muslimin adalah anggota TNI dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) di Yon Arhanud 15/DBY, Kota Semarang.

Kopral merupakan pangkat golongan tamtama dalam satuan ketentaraan.

2. Penembakan Istri Kopda Muslimin

BACA JUGA:  Jenderal Dudung Terjunkan Intelijen TNI AD Buru Kopda Muslimin

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan Kopda Muslimin merencanakan upaya pembunuhan terhadap sang istri sejak satu bulan lalu.

Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak sang istri.

BACA JUGA:  Ini Alasan Kopda Muslimin Tega Bunuh Sang Istri, Ternyata Dia

Total ada 4 orang pelaku eksekutor atau penembak sang istri. Sebanyak 2 orang bertugas menembak korban dan 2 orang mengawasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya