Menurut dia, pertimbangan pengajuan usulan itu, terkait adanya kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di pemerintah daerah.
"Saat ini, sejumlah PNS di pemkot memasuki masa pensiun sehingga kami membutuhkan tenaga atau pegawai untuk mengisi kekosongan jabatan," imbuh dia.
Namun demikian, pihaknya untuk jadwal masih menunggu arahan dari Kemenpar RB.
BACA JUGA: Rumah Dijual di Pekalongan! Siap Huni, Harga Mulai Rp 200 Juta
Anita menambahkan idealnya Pemkot Pekalongan perlu memiliki 5.000 hingga 6.000 PNS. Namun, kini hanya ada sekitar 3.000 pegawai.
"Meski, pemkot perlu membutuhkan pegawai cukup banyak, namun tentunya perekrutan PPPK akan dilakukan secara bertahap,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News