Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban sebelum akhirnya mencekiknya hingga tewas. Pelaku sakit hati karena diejek korban sebagai pengangguran.
"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," papar dia.
Lokasi pembunuhan ini terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada Minggu (17/7) pekan lalu.
BACA JUGA: Akhirnya, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap!
Penemuan potongan tubuh korban ini ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).
Dari hasil pemeriksaan ini, polisi menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Identitas Korban Mutilasi di Ungaran
Adapun Imam Sobari dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.(ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News