
GenPI.co Jateng - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Ungaran Imam Sobari (32), warga Tegal, mencekik korban hingga tewas memotong tubuhnya menjadi 11 bagian lalu membuangnya di sejumlah titik di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Korban adalah Kholidatunn'imah (24), tetangga pelaku sekaligus korban yang pernah dicabuli pelaku pada 2015 lalu.
"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Akhirnya, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap!
Kapolda menjelaskan peristiwa sadis ini berawal saat pelaku terlibat perselisihan dengan korban di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (16/7).
Pelaku sekaligus orang yang pernah mencabuli korban pada 2015 lalu.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Identitas Korban Mutilasi di Ungaran
Pelaku merupakan residivis yang telah dipenjara selama 6 tahun.
Setelah bebas, pelaku mencari korban yang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Kepala Korban Mutilasi di Ungaran Ditemukan, Jaraknya 11 Km
Pelaku tersinggung karena diejek korban sebagai pengangguran lalu mencekiknya hingga tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News