63 Lembaga di Rembang Terima Hibah Bansos, Bupati Ingatkan Ini

63 Lembaga di Rembang Terima Hibah Bansos, Bupati Ingatkan Ini - GenPI.co JATENG
Bupati Rembang, Abdul Hafidz. (Foto: Pemkab Rembang)

Selain itu, pihaknya menggarisbawahi dana hibah bansos ini mesti dipergunakan sesuai usulan atau peruntukan.

Ia mewanti-wanti masyarakat agar kasus dana bansos di Sedan tak terulang lagi.

Saat itu, bansos dipakai untuk membangun di tempat yang tak sesuai usulan. Meski hanya geser lokasi, ini dianggap melanggar aturan yang membuat 5 warga di penjara.

Salah satu penerima bansos adalah kalangan pondok pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren Fadhilatul Ma’wa Assalafy Sedan, KH Iswakul Irvan Wibowo, mengatakan rencananya dana hibah bansos tersebut bakal dipakai untuk membangun kamar mandi dan dapur umum di ponpes. (*)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya