Cemburu! Pria Asal Grobogan Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri

Cemburu! Pria Asal Grobogan Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri - GenPI.co JATENG
Warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, berinisial S pelaku pembakaran mobil dihadirkan di Mapolres Grobogan, Senin (27/6). (Foto: Polres Grobogan)

S akhirnya terbawa emosi dan memutuskan untuk membakar mobil dan 1 unit sepeda motor milik selingkuhan istrinya.

Terungkap ternyata pelaku sudah 2 kali melakukan perusakan serupa.

Aksi pertama, dia memecah kaca satu unit rumah pada 2021. Kedua, dia membakar mobil TR yang disebut selingkuhan sang istri.

BACA JUGA:  Grobogan Dapat Jatah 5.000 Dosis, Vaksin PMK Dimulai Hari Ini

Kini pelaku ditahan di Polres Grobogan dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

"Dua kali merusak ya karena cemburu dan TR tidak ada niat baik meminta maaf atau bertanggung jawab sebagai laki-laki," beber S.(*)

BACA JUGA:  Kasus Tersebar di 19 Kecamatan, Grobogan Darurat Bencana PMK

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: S Mencurigai Istrinya Selingkuh, Lalu Membakar Mobil Waktu Subuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya