Bikin Malu! Anggota Polsek Cluwak Pati Selingkuh Terancam Dipecat

Bikin Malu! Anggota Polsek Cluwak Pati Selingkuh Terancam Dipecat - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah mengingatkan jajarannya untuk bertindak sesuai kode etik Polri.

Jika tidak, maka anggota kepolisian ini bisa terkena sanksi.

Hal ini seperti yang dialami Anggota Polsek Cluwak, Kabupaten Pati, Bripka RY.

BACA JUGA:  Asyik, Persipa Pati Juara Liga 3 Jateng Dihadiahi Rp 2 Miliar

RY terancam dipecat karena diduga melakukan tindak asusila dalam kasus perselingkuhan.

Kasus Bripka RY ini bermula dari laporan warga Pati karena yang bersangkutan diduga berselingkuh.

BACA JUGA:  Hendi Ajak Warga Gunungpati Tanam Pohon, Biar Semarang Sejuk

Laporan dari warga tersebut kemudian ditindaklanjuti Polres Pati.

Pihaknya lalu melakukan pemeriksaan yang akhirnya dilaksanakan sidang disiplin Bripka RY.

BACA JUGA:  Sibuk Kerja Tak Sempat Vaksin? Warga Batang Bisa Ikuti Ini

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa oknum polisi tersebut sudah menjalani sidang etik kepolisian di Polres Pati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya