5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi, Diperiksa?

5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi, Diperiksa? - GenPI.co JATENG
Anggota Polresta Solo melakukan pencopotan papan informasi yang terpasang di tembok Kantor Khilafatul Muslimin Cabang Solo, Kamis (9/6). (Foto: Romensy Augustino/JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Polresta Solo memanggil 5 pengurus Khilafatul Muslimin Solo. Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi kegiatan yang selama ini dilakukan.  

Surat pemanggilan tersebut diserahkan langsung kepada istri salah satu pengurus di Kantor Khilafatul Muslimin Solo, pada Kamis (9/6).

"Kami ingin meminta keterangan seputar kegiatan mereka di Kota Solo," terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah menyerahkan surat panggilan, Kamis.

BACA JUGA:  Plang Kantor Khilafatul Muslimin Solo Dicopot, Pengurus Dipanggil

Kapolresta menjadwalkan pemeriksaan kepada 5 orang pengurus inti Khilafatul Muslimin Solo pada Senin (13/6).

Surat pemanggilan itu ditujukan kepada MM yang menjadi Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota.

BACA JUGA:  Kantor Khilafatul Muslimin Ada di Solo, Begini Kondisinya

Selain itu, pemilik rumah yang digunakan sebagai kantor berinisial W, serta 3 orang lainnya yang memiliki jabatan sebagai sekretaris, bendahara, dan bidang pendidikan.

"Kami juga membawa beberapa brosur imbauan terkait dengan kegiatan mereka dan akan kami dalami," papar dia.

Kapolresta membeberkan total ada 31 orang tercatat sebagai anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota. Sebanyak 19 orang di antaranya adalah anggota aktif.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya