Plang Kantor Khilafatul Muslimin Solo Dicopot, Pengurus Dipanggil

Plang Kantor Khilafatul Muslimin Solo Dicopot, Pengurus Dipanggil - GenPI.co JATENG
Anggota Polresta Solo melakukan pencopotan papan informasi yang terpasang di tembok Kantor Khilafatul Muslimin Cabang Solo, Kamis (9/6). (Foto: Romensy Augustino/JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Polresta Solo mendatangi kantor cabang Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6).

Polresta memberikan surat undangan sekaligus mencopot plang nama kantor Khilafatul Muslimin.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tujuan kedatangannya ke sana untuk memberikan surat undangan klarifikasi kepada 5 pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Raya.

BACA JUGA:  Kantor Khilafatul Muslimin Ada di Solo, Begini Kondisinya

Selain itu, pihaknya mencopot papan informasi yang terpampang di depan kantor.

Kapolresta menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan karena keluh kesah dari warga sekitar dan segenap komponen keagamaan yang ada di Solo.  

"Mereka sudah menyampaikan keberatan dan penolakannya, bahkan akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatannya," kata Kapolresta, Kamis.

Ade Safri menegaskan merujuk pada UU No 2 Tahun 2022 Kepolisian Republik Indonesia (RI) Pasal 5 Ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga.

"Jadi, kegiatan ini sudah berangkat dari kegaduhan yang terjadi karena kegiatan Khilafatul Muslimin," ungkap dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Turunkan Papan Bertulis Khilafatul Muslimin di Solo, 5 Pengurus Dipanggil

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya