Jika akan ikut dalam perekrutan CPNS, para tenaga honorer memiliki peluang dan kesempatan yang sama.
Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(*)
BACA JUGA: 1.300 Honorer Banjarnegara Terima Bantuan Baznas
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News