Kasus Prostitusi

Polda Jateng Tangkap Selebgram, Tarif Kencannya Rp25 Juta

Polda Jateng Tangkap Selebgram, Tarif Kencannya Rp25 Juta - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai muncikari prostitusi dalam konferensi pers di Semarang, Senin (20/12/2021). (FOTO: ANTARA)

JB juga menerima pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta untuk kencan dengan kedua perempuan itu.

Dari tangan JB, polisi menyita barang bukti berupa bukti transfer uang muka senilai Rp20 juta dan sejumlah kontrasepsi baru maupun bekas.

Polisi menjerat JB dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.

BACA JUGA:  Ogah Banjir Terus-Terusan di Semarang, Hendi Lakukan Ini

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya