
GenPI.co Jateng - Penutupan pasar hewan di Kabupaten Semarang akan diperpanjang. Hal ini untuk mengantisipasi semakin merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ruminansia.
“Penutupan seluruh pasar hewan sampai 6 Juni mendatang direncanakan akan diperpanjang. Hal itu untuk mengendalikan lalu lintas ternak dari luar daerah agar tidak mudah masuk ke Kabupaten Semarang,” ujar Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (1/6).
Bupati melihat langsung kondisi puluhan ternak sapi perah yang terjangkit PMK di Desa Kalisidi, Ungaran Timur.
BACA JUGA: 6 Ekor Sapi di RPH Solo Terjangkit PMK, Ternyata Begini Asalnya
Saat kunjungan tersebut, puluhan peternak mengeluhkan kondisi wabah penyakit, yang berpotensi mendatangkan kerugian puluhan juta rupiah.
Bupati pun mengungkapkan rasa prihatin atas bencana nonalam itu. Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya menekan penyebaran PMK dengan berbagai cara dan kerja sama antarinstansi.
BACA JUGA: Seratusan Sapi di Rembang Terjangkit PMK, 2 Pasar Hewan Ditutup
Pihaknya juga akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, menjelaskan Kecamatan Bawen menjadi satu-satunya wilayah zona merah PMK, karena telah terkonfirmasi kasusnya.
Sedangkan kecamatan suspek PMK, antara lain Kecamatan Pringapus, Ungaran Barat, Ambarawa, Tuntang, Pabelan, Getasan, Tengaran, Susukan, Suruh, dan Kaliwungu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News