GenPI.co Jateng Terkini Ini Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pns, Ppk, Dan Pensiunan Pada 2022 Ini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS, PPK, dan Pensiunan pada 2022 Berikut rincian besaran Gaji ke 13 yang diterima PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga pensiunan. 31 Mei 2022 11:00 31 Mei 2022 11:00 Redaktur: Farida Trisnaningtyas Reporter: Farida Trisnaningtyas Ilustrasi uang. (Foto: tribratanews.jateng.polri.go.id) Video heboh hari ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Punya Riwayat Stroke, Calon Haji Perlu Perbanyak Minum Air Punya Riwayat Stroke, Calon Haji Perlu Perbanyak Minum Air Berita Sebelumnya Bea Cukai Semarang Ungkap Dampak Banjir Rob, Rugi Ratusan Miliar! Bea Cukai Semarang Ungkap Dampak Banjir Rob, Rugi Ratusan Miliar! Berita Selanjutnya
Punya Riwayat Stroke, Calon Haji Perlu Perbanyak Minum Air Punya Riwayat Stroke, Calon Haji Perlu Perbanyak Minum Air
Bea Cukai Semarang Ungkap Dampak Banjir Rob, Rugi Ratusan Miliar! Bea Cukai Semarang Ungkap Dampak Banjir Rob, Rugi Ratusan Miliar!