
Ketiga, kondisi gedung Rutan saat ini merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda yang mengalami beberapa kerusakan bangunan.
Selain itu, keberadaan Rutan tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kota Solo.
Keempat, letaknya yang dekat dengan pemukiman padat penduduk dan sering terjadi banjir di Rutan.
BACA JUGA: Hari Raya Idulfitri, 99 Napi di Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
“Lahan yang akan dijadikan relokasi dan pembangunan UPT baru memiliki luas masing-masing kurang lebih 4 hektare (ha),” jelas dia.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News