"Saat melakukan penggeledahan, petugas Unit Resmob menemukan 1 unit laptop merek Toshiba tipe C-645 warna hitam," ujar dia.
Dari keterangan pelaku, polisi mengantongi identitas AD yang menjadi partner in crime MR saat mencuri di SDN 2 Pliken.
AD kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA: Minibus Tabrak Rumah Warga di Karanganyar, Begini Kronologinya
MR juga ternyata mencuri di sejumlah sekolah dan kantor yakni SMPN 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMAN 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat, dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang.
Kini, penyidikan terhadap MR ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.(*)
BACA JUGA: Direktur Utama BRI Sunarso Jadi Business Person of the Year
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News